Gambar: Ilustrasi

Redelong – Enam ekor sapi bantuan aspirasi milik salah satu anggota DPRK Bener Meriah, dikembalikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kepada pihak ketiga. Alasannya, sapi-sapi tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Informasi ini pertama kali mencuat setelah sejumlah warga melihat beberapa ekor sapi yang dibawa dari lokasi penyaluran.

“Kami lihat ada beberapa orang bawa lembu, katanya itu sapi aspirasi dari salah satu anggota DPRK Bener Meriah. Tapi kami tidak tahu pasti berapa jumlahnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (03/11/2025).

Menurut warga, peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba dan sempat menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Pasalnya, bantuan aspirasi biasanya disalurkan langsung kepada kelompok penerima manfaat tanpa ada pengembalian atau penarikan hewan dari lokasi.

“Biasanya kalau sudah dibagi, ya sudah. Tapi kali ini malah dibawa lagi, jadi kami penasaran, kenapa bisa dikembalikan,” tambah warga tersebut.

Menanggapi hal itu, PPTK kegiatan membenarkan adanya pengembalian enam ekor sapi ke pihak penyedia. Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena hewan yang diterima tidak sesuai dengan kriteria yang diminta.

“Benar, kami mengembalikan enam ekor sapi karena tidak sesuai spek yang diinginkan. Ini bentuk tanggung jawab kami agar barang yang diterima sesuai dengan dokumen kontrak,” ujar PPTK yang meminta namanya tidak ditulis.

Ia menegaskan, pengadaan sapi aspirasi tersebut merupakan bagian dari program peningkatan ekonomi masyarakat yang dananya bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Namun, menurutnya, tidak semua hewan ternak yang dikirim penyedia memenuhi standar yang telah disepakati dalam dokumen perjanjian.

“Dalam kontrak sudah jelas disebutkan jenis dan kriteria sapi. Ketika barang datang dan tidak sesuai, kami wajib menolak dan mengembalikannya. Itu prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program aspirasi dewan. Sebab, pengadaan yang mestinya berorientasi pada kualitas dan kesejahteraan masyarakat, kerap disusupi praktik asal jadi demi mengejar pencairan anggaran.

“Program aspirasi seharusnya membantu rakyat, bukan jadi ajang proyek formalitas. Kalau sapi saja tidak sesuai spek, bagaimana mau meningkatkan ekonomi warga?” ujar salah satu tokoh masyarakat di Bener Meriah yang ikut menyoroti persoalan tersebut.

kasus pengembalian sapi aspirasi ini menambah deretan panjang catatan kelam pengelolaan dana pokir di daerah itu. Sebelumnya, sejumlah kegiatan serupa juga sempat disorot publik karena diduga bermasalah dalam pelaksanaan maupun kualitas barang yang disalurkan.