Gambar Ilustrasi bersumber Internet
Bener Meriah – Reje (kepala desa) Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rahmandi, resmi dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah sejak Jumat, 22 Agustus 2025.
Plt. Kepala DPMK Bener Meriah, Iwan Pasha, S.STP., M.Si, pada saat diwawancarai Gayopostnews.com (27/08) di ruangannya mengatakan penonaktifan dilakukan hingga selesainya audit khusus dari Inspektorat terkait dugaan penyelewengan anggaran desa.
“Penonaktifan ini bersifat sementara sampai audit tuntas. Hasil audit akan menentukan langkah selanjutnya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, kecamatan telah menunjuk Taufik Hidayat, Sekretaris Desa Ujung Gele, sebagai Plt. Reje berdasarkan SK yang diterbitkan 22 Agustus 2025,” ujar Iwan Pasha.
Rahmandi reje desa Ujung Gele mengaku telah menerima SK penonaktifan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Ia menyebut tim audit memeriksa berbagai penggunaan anggaran, mulai dari dana desa tahun 2024 hingga sisa anggaran (SilPA) akhir 2023.
“Semua sudah kami buat SPJ, termasuk dana SilPA. Saat ini kami masih menjalani proses pemeriksaan,” kata Rahmandi.
Audit khusus tersebut akan menjadi dasar keputusan akhir terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Ujung Gele.




