Ketua Mualim Center, Samsul

REDELONG – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bener Meriah melalui panitia seleksi (Pansel) telah resmi menutup penerimaan pendaftaran calon direktur Perusahan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Bengi, pada 10 Oktober 2025 lalu.

 

Sebanyak 13 pelamar sebagai calon direktur PDAM Tirta Bengi  telah resmi menyerahkan berkas untuk mengikuti seleksi tersebut diantaranya, Suwandi, Kasman Dedi, Jasrin Tanjung, Hamdani, Ansari, Sukardi, Juhprianda, Andriani Juwita Ayu, Rahmatsyah, Syahrudin, Ir. Edi Saputra Ringga, Surahman, dan Ruhdian Dhaski.

 

Selanjutnya, Pansel akan melakukan seleksi Administrasi pada 17 Oktober 2025 dan akan mengumumkan hasilnya tanggal 21 Oktober 2025 mendatang.

 

Masyarakat Bener Meriah pun berharap proses rekrutmen calon direktur Tirta Bengi itu berjalan transparan, dan sesuai prosedur yang telah ditentukan. Agar direktur yang terpilih nantinya benar-benar orang yang paham dengan tugas pokok dan fungsinya dalam mengembangkan PDAM Tirta Bengi.

 

Namun ditengah harapan itu, kini muncul isu salah satu peserta merupakan “titipan” yang diduga akan menjadi calon kuat direktur PDAM Tirta Bengi. Meski proses seleksi Administrasi belum selesai.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Mualim Center Bener Meriah, Samsul, meminta proses rekrutmen Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  harus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam regulasi.

 

Samsul menegaskan, jabatan strategis seperti Dirut PDAM tidak boleh diisi hanya berdasarkan kedekatan personal atau kepentingan politik semata, melainkan harus mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan integritas calon agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

 

“PDAM merupakan ujung tombak pelayanan publik di bidang air bersih. Karena itu, penunjukan direkturnya harus benar-benar berdasarkan keahlian teknis, manajerial, dan pemahaman terhadap tata kelola perusahaan daerah,” ujar Samsul, Rabu (15/10/2025).

 

Ia mengingatkan, proses seleksi yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, baik dalam hal kinerja, keuangan, maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

“Diharapkan tim Pansel dan pemerintah daerah transparan dan akuntabel dalam proses rekrutmen ini. Jangan sampai ada kesan prosesnya tertutup atau sudah diarahkan untuk pihak tertentu,” tegasnya.

 

Masyarakat Bener Meriah, kata Samsul,  berhak mendapatkan pelayanan air bersih yang optimal. Untuk itu, direkrur PDAM itu harus dipimpin oleh orang yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki visi pengembangan yang jelas.

 

“Kita semua ingin PDAM menjadi lembaga yang sehat, profesional, dan melayani rakyat dengan baik. Untuk itu, penentuan Dirut harus didasari prinsip meritokrasi, bukan kompromi,” pungkas Samsul.