BENER MERIAH — Pengawasan pemilu tak hanya menjadi urusan penyelenggara. Bawaslu Kabupaten Bener Meriah kini menggandeng Gerakan Pramuka untuk memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan demokrasi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Bener Meriah dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bener Meriah. Penandatanganan berlangsung saat pembukaan Perkemahan Wirakarya di Bumi Perkemahan (Bumper) Pramuka Kampung Bumi Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Jumat (11/9/2026).
Ketua Bawaslu Bener Meriah Yusrijal Faini, S.H., M.H. menandatangani kerja sama tersebut bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Bener Meriah, Ir. H. Armia, yang juga menjabat Wakil Bupati Bener Meriah.
Penandatanganan dilakukan setelah upacara pembukaan Perkemahan Wirakarya. Keduanya kemudian melakukan penyerahan plakat sebagai simbol dimulainya kerja sama antara Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Bener Meriah.
Yusrijal hadir didampingi Anggota Bawaslu Bener Meriah sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yusrin, M.Pd., serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Hermansyah Putra, S.E., M.Si.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Aceh, Maitannur, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, turut menyaksikan penandatanganan tersebut bersama jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Bener Meriah.
Kerja sama Bawaslu dan Kwarcab Pramuka ini diarahkan untuk mendorong pendidikan demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Pramuka dinilai memiliki jaringan dan basis generasi muda yang strategis untuk menanamkan kesadaran terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan berintegritas.
Dengan kerja sama tersebut, Bawaslu Bener Meriah berharap nilai-nilai pengawasan pemilu dan partisipasi demokrasi dapat semakin dekat dengan masyarakat, terutama kalangan pelajar dan generasi muda.





