Tim Resmob Polres Bener Meriah amankan terduga pelalu pelecehan

REDELONG – MY (39) warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah ringkus tim Resmob Polres Bener Meriah, Senin (13/10/2025). Ia ditangkap didiga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang pelajar putri berinsial SM (17) warga warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

 

MY ditangkap saat berada di rumahnya di Kute Panang setelah tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan keberadaannya.

 

“Benar. MY ditangkap di rumahnya setelah kami melakukan penyelidikan keberadaannya. Saat ini dia telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk di proses lebih lanjut,” kata kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, Senin (13/10/2025).

 

Menurut Supriadi, kasus itu terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 di Kebun milik D yang berada di Kampung Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

 

Saat itu, kata Supriadi, korban dan pelaku sedang memetik buah kopi di kebun milik D, lalu tiba-tiba pelaku mendekati korban dan  menarik korban ke pinggir kebun.

 

“Disanalah tersangka melakukan pelecehan dengan memegang payudara korban dan meremas remajanya, tersangka juga memasukan jari jari nya ke kemaluan korban  berulang kali,”ujar Supriadi.

 

Mengetahui hal itu, D pemilik kebun dan korban tidak terima atas perbuatan tersangka lalu mereka melapor ke Polres Bener Meriah.

 

Mendapat laporan itu, kata Supriadi, Tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kampung Uning Emas Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.

 

Dari hasil penyelidikan tim Resmob mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Kute Panang Kababuoaten  Aceh Tengah. Kemudian tim langsung menuju kerumah terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut,”papar Supriadi.