Redelong — Klarifikasi Ketua Perkumpulan Pengusaha Galian C yang menyebut tidak terjadi kenaikan harga material menuai kecaman keras dari para sopir dump truk di Kabupaten Bener Meriah. Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai fakta, karena hingga kini harga pasir di lapangan masih dipatok Rp350.000 per dump truk.
Sejumlah sopir menegaskan bahwa realitas di lapangan jauh berbeda dengan klaim yang disampaikan ke publik. Mereka mengaku tetap dipaksa membeli material dengan harga tinggi, meski sebelumnya telah ada kesepakatan tarif bersama antara pengusaha, sopir, dan pemerintah daerah.
Salah seorang sopir dump truk, Masyuda, menyebut klarifikasi pengusaha galian C justru menimbulkan kegaduhan baru. Menurutnya, jika benar surat penyesuaian harga yang sempat beredar disebut palsu, maka seharusnya harga pasir tidak melonjak drastis seperti yang terjadi saat ini.
“Faktanya kami masih membeli pasir Rp350.000 per dump truk. Ini tidak bisa dibantah. Kalau surat itu palsu, kenapa harga tetap naik?” tegas Masyuda, Rabu 7 Januari 2026.
Ia juga mengungkap adanya kejanggalan serius terkait asal-usul surat penyesuaian harga galian C. Masyuda menduga kuat surat tersebut justru berasal dari pihak pengusaha sendiri. Dugaan itu diperkuat oleh kesamaan latar foto surat awal dengan foto klarifikasi yang kemudian disebarkan ke media.
“Latar fotonya sama, tikarnya sama. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya.
Para sopir menilai sikap pengusaha galian C tidak mencerminkan tanggung jawab moral, terlebih di tengah kondisi pascabencana yang masih dirasakan masyarakat. Mereka mendesak agar pengusaha tidak menyampaikan pernyataan yang menyesatkan publik dan segera mengembalikan harga material ke tarif semula.
Para sopir dump truk dengan tegas menuntut harga pasir dikembalikan ke Rp200.000 per dump truk, sesuai hasil musyawarah sebelumnya.
“Harga Rp200.000 itu hasil kesepakatan bersama. Kalau dulu bisa, kenapa sekarang justru dinaikkan sepihak, apalagi di saat masyarakat sedang kesulitan,” kata Masyuda.
Akibat mahalnya harga material, aktivitas angkutan terancam lumpuh. Pendapatan sopir tidak lagi sebanding dengan biaya operasional, dan sebagian sopir mengaku terpaksa menghentikan sementara aktivitasnya.
Sementara itu, Ketua Organda Bener Meriah, Azwin, turut menyayangkan pernyataan Ketua Perkumpulan Pengusaha Galian C yang dinilainya bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
“Bupati Bener Meriah sudah melayangkan surat teguran, tapi faktanya harga pasir masih Rp350.000. Ini berarti teguran tersebut tidak diindahkan,” tegas Azwin.
Azwin menambahkan, pihak pengusaha juga dinilai tidak memedomani keputusan Gubernur Aceh terkait tarif material galian C. Organda Bener Meriah telah kembali menyurati Bupati untuk melaporkan kondisi tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ia berharap pemerintah daerah segera memanggil pengusaha galian C dan mempertemukan mereka dengan para sopir dump truk agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kami ingin harga kembali stabil di Rp200.000 per dump truk demi keadilan, kelangsungan usaha, dan kepentingan masyarakat Bener Meriah,” pungkasnya.





