Suasana audiensi puluhan honorer PPPK bersama anggota DPRK Bener Meriah di ruang rapat, Senin (25/8/2025).
Bener Meriah – Puluhan tenaga honorer yang mengabdi di berbagai instansi di Kabupaten Bener Meriah mendatangi Gedung DPRK setempat, Senin (25/8/2025). Mereka menuntut kejelasan status dan menyoroti dugaan diskriminasi dalam proses pengangkatan PPPK.
Aksi audiensi tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah, di antaranya Edi Zulkifli, Iswandi Gani, Zainuddin, serta Wakil Ketua DPRK Mimija dan Darwinsyah.
Menurut Udi Syahputra, koordinator audiensi, rombongan yang hadir berasal dari berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis. Ia menyebut alasan mereka dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) bukan karena kelalaian mereka, melainkan akibat tidak ditandatanganinya SK oleh kepala dinas.
“SK dari dinas sudah berhenti ditandatangani sejak 2023. Padahal kami ada yang sudah honor sejak 2011, bahkan ada juga yang baru tiga tahun. Kami minta kejelasan, mengapa kami tidak masuk kategori yang diterima,” ungkap Udi.
Massa juga menyayangkan adanya dugaan perlakuan tidak adil. Mereka mengaku mendengar kabar bahwa ada honorer baru justru bisa lolos PPPK formasi 2024, sedangkan mereka yang telah lama mengabdi justru tersisih.
“Kami sudah menghadap Bupati dan Plt Sekda, tapi jawaban mereka hanya singkat: TMS akan diupayakan. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ujar salah seorang tenaga honorer yang ikut audiensi.
Adapun tuntutan massa, antara lain, SK kepala sekolah agar disamakan dengan SK kepala dinas, Kejelasan status agar bisa diangkat minimal menjadi pegawai penuh waktu, Mengusut dugaan diskriminasi dalam proses penerimaan PPPK.
Jumlah Sementara 178 tenaga honorer yang merasa dirugikan berharap DPRK serius menindaklanjuti keluhan ini.
Maulana Dewi, salah satu peserta audiensi, mengaku bingung dengan regulasi terkait kategori R1 dan R2 yang dianggap membingungkan dan tidak transparan.
“Berkas kami sudah diajukan, tapi katanya tidak masuk kategori. Kami minta penjelasan resmi dan adil. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, DPRK Bener Meriah berjanji akan menindaklanjuti keluhan para tenaga honorer tersebut dengan memanggil pihak eksekutif dan dinas terkait untuk dimintai penjelasan.





