Redelong, GayoPostNews.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memastikan lahan yang disiapkan untuk pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana di Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, tidak bermasalah dari sisi kepemilikan.
Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan lahan HUNTAP bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang digelar secara virtual, Rabu (2/9/2026).
Rakor tersebut dipimpin Ketua Tim Data Satgas PRR, Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma, dan diikuti kementerian/lembaga terkait serta sejumlah pemerintah daerah dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Dari Pemkab Bener Meriah, Bupati diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Dr. Sanusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si. Ia didampingi Kepala Dinas PUPKP, Alpahmi, ST., M.AP., dan Kepala BPBD Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.AP.
Dalam rakor tersebut, pembahasan difokuskan pada pendataan dan kesiapan lahan HUNTAP, terutama terkait status kepemilikan serta berbagai kendala yang masih dihadapi sejumlah daerah dalam menyiapkan lahan pembangunan.
Kepala Dinas PUPKP Bener Meriah, Alpahmi, menegaskan bahwa lahan yang dipersiapkan di Desa Wonosobo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
“Lahan HUNTAP yang ada di Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, merupakan lahan milik Pemerintah Daerah Bener Meriah, sehingga dari sisi proses kepemilikan lahannya tidak terkendala,” ujar Alpahmi.
Penjelasan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Tim Data Satgas PRR. Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bener Meriah yang telah memastikan kesiapan lahan untuk mendukung pembangunan HUNTAP.
Tamimi menjelaskan, pemerintah pusat mendorong agar lahan milik negara maupun pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Menurutnya, pendataan dan verifikasi status lahan menjadi bagian penting sebelum pembangunan HUNTAP dilaksanakan, sehingga persoalan kepemilikan maupun administrasi tidak menjadi hambatan di kemudian hari.
“Setelah pelaksanaan rakor hari ini, besok Satuan Satgas PRR akan menggelar rapat di tingkat kementerian dan lembaga terkait lahan-lahan yang bermasalah. Makanya hari ini kami ingin menanyakan kepada masing-masing kabupaten bagaimana proses lahan-lahan yang sedang disiapkan,” katanya.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat memberikan data yang jelas mengenai lahan yang telah disiapkan, termasuk status kepemilikan dan kesiapan administrasinya.
Bagi Bener Meriah, kepastian status lahan di Wonosobo menjadi salah satu modal penting untuk melanjutkan tahapan pembangunan HUNTAP. Pemkab menyatakan siap mendukung proses koordinasi dan pendataan yang dilakukan Satgas PRR agar pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera direalisasikan.
Dengan adanya kepastian lahan tersebut, Pemkab Bener Meriah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, serta memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan.





