Redelong, GayoPostNews.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) minggu pertama (M1) September 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual, Senin (7/9/2026).

Rakor tersebut diikuti Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Bener Meriah, Ihsan, ST., M.Ling, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur kementerian dan lembaga negara, gubernur, bupati dan wali kota, TPID provinsi serta kabupaten/kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pusat Statistik (BPS), serta instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ihsan menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan perkembangan harga, perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama September 2026 tercatat sebesar 0,38 persen.

Menurutnya, sejumlah komoditas memberikan andil terhadap perubahan IPH di daerah tersebut. Komoditas dengan kontribusi terbesar antara lain cabai merah, daging ayam ras, dan mi kering instan.

“Perubahan IPH Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama September 2026 sebesar 0,38 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar yaitu cabai merah sebesar 0,39 persen, daging ayam ras 0,23 persen, dan mi kering instan sebesar 0,19 persen,” ujar Ihsan.

Ia menegaskan, pemantauan perkembangan harga dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.

Melalui Rakor PID tersebut, pemerintah daerah dapat menyelaraskan langkah bersama pemerintah pusat dan daerah lainnya, khususnya dalam mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.

Pemkab Bener Meriah juga terus mendorong koordinasi antarinstansi agar perkembangan harga kebutuhan pokok dapat dipantau secara berkala dan langkah pengendalian dapat dilakukan secara cepat sesuai kondisi di lapangan.