Redelong, gayopostnews.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan koordinasi serta pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi dalam Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak, yang berlangsung di Aula Gedung UPTD PPA Kabupaten Bener Meriah, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bener Meriah, Muhammad Jafar, S.H., M.H., mewakili Bupati Bener Meriah. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM., M.Si., bersama unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Muhammad Jafar menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum hingga perkawinan anak merupakan persoalan serius yang harus dicegah melalui kerja sama lintas sektor.
“Permasalahan kekerasan, perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Muhammad Jafar.
Ia menyebutkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan berbagai unsur lainnya menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang kuat dan efektif.
Karena itu, ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada koordinasi semata, tetapi mampu menghasilkan pemahaman dan langkah bersama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan serta pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak.
“Saya berharap melalui kegiatan ini terbangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan tokoh pemuda juga harus terus diperkuat,” katanya.
Muhammad Jafar juga menekankan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan. Masyarakat diharapkan semakin peka terhadap berbagai potensi kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang maupun bentuk pelanggaran terhadap hak anak yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kepekaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi persoalan sejak dini, sehingga setiap kasus yang berpotensi membahayakan perempuan dan anak dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
Pemkab Bener Meriah, lanjutnya, berkomitmen membangun jejaring perlindungan perempuan dan anak yang kuat hingga ke tingkat kampung. Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan menyentuh langsung lingkungan tempat perempuan dan anak beraktivitas.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Bener Meriah sebagai daerah yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak, serta menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.





