Redelong, gayopostnews.com– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah minggu kedua September 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (14/9/2026).

Rakor yang berlangsung di Ruang Saber Pungli Lantai II Setdakab Bener Meriah itu diikuti Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah, Ihsan, ST., M.Ling, yang mewakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, bersama jajaran TPID Bener Meriah.

Dalam rakor tersebut, perkembangan harga pangan menjadi salah satu perhatian utama. Kabag Perekonomian dan SDA, Ihsan, menyampaikan bahwa perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Bener Meriah pada minggu kedua September 2026 tercatat 0,94 persen.

“Secara umum terjadi kenaikan harga bahan pangan sebesar 0,94 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 0,38 persen,” kata Ihsan.

Ia menjelaskan, kenaikan IPH tersebut terutama dipengaruhi beberapa komoditas pangan. Cabai merah menjadi penyumbang terbesar dengan angka 1,09 persen, disusul mi kering instan 0,19 persen dan daging ayam ras 0,18 persen.

Menurut Ihsan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius TPID Bener Meriah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah masyarakat.

Pemantauan harga dan pasokan sejumlah komoditas strategis terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gejolak harga.

“Melalui rakor bersama Kemendagri, kami terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam merumuskan langkah-langkah pengendalian inflasi, terutama terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga,” ujarnya.

Ihsan menegaskan, TPID Bener Meriah akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pangan serta melakukan langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“TPID Kabupaten Bener Meriah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat,” pungkasnya.