Redelong, Gayopostnews.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Hal itu dibahas dalam rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Pendistribusian BBM yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si, mewakili Bupati Bener Meriah, di Aula Setdakab Bener Meriah, Selasa (11/8/2026).

Rapat dihadiri unsur Polres, Kodim 0119, Kejaksaan Negeri, Satpol PP/WH, Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Pertamina serta para pengelola SPBU di Bener Meriah.

Dalam arahannya, Samusi mengatakan BBM bersubsidi merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk petani dan pelaku usaha mikro.

Karena itu, ketersediaan dan kelancaran distribusinya harus dijaga. Pengawasan juga penting untuk mencegah antrean panjang, penyalahgunaan serta kelangkaan yang dapat merugikan masyarakat.

“BBM bersubsidi merupakan hajat hidup orang banyak. Karena itu, penyalurannya harus diawasi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Samusi.

Ia meminta Tim Pengawasan BBM dan Gas Bersubsidi berdasarkan SK Bupati Bener Meriah Nomor 800/182/SK/2026 melakukan pengawasan secara rutin dan terpadu di setiap SPBU.

Pihak SPBU juga diminta mengoptimalkan sistem digitalisasi serta memastikan pembelian BBM subsidi berlangsung transparan dan sesuai aturan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kecurangan. Kita harus memastikan subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, Samusi meminta masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait stok dan ketentuan pembelian BBM subsidi. Hal ini dinilai penting agar tidak muncul kepanikan akibat informasi yang tidak benar.

“Kepada pemilik dan operator SPBU, mari bersama-sama menjaga amanah ini. Saya berharap rapat ini menghasilkan langkah nyata di lapangan, bukan hanya catatan di atas kertas,” pungkas Samusi.