Redelong, gayopostnews.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Konsultasi Publik II Revisi RTRW Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Bener Meriah di Aula Setdakab, Kamis (3/9/2026).
Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, revisi RTRW bukan sekadar perubahan dokumen tata ruang, tetapi bagian dari upaya pemerintah memastikan pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Menurut Tagore, tata ruang memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, investasi, pertanian, pariwisata hingga perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana.
“Revisi RTRW ini harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Tagore.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen mendorong tata ruang yang mampu membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi, namun tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam.
“Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen menyusun tata ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian sumber daya alam,” katanya.
Karena itu, Tagore menilai keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sangat penting dalam proses revisi tersebut. Masukan dari pemerintah, masyarakat, tokoh adat, pemangku kepentingan lingkungan hingga lembaga teknis dinilai diperlukan agar dokumen RTRW benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan Bener Meriah.
Konsultasi publik itu turut dihadiri Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.A.P., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Sanusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si., unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, perwakilan PUPR Aceh, kepala OPD, mukim, reje, BPN, BKSDA Aceh, pengelola dan pemanfaatan hutan, WWF, WALHI Aceh, PWI, tokoh adat serta tokoh masyarakat.
Di akhir arahannya, Tagore berharap seluruh masukan yang muncul dalam konsultasi publik dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen revisi RTRW.
“Melalui konsultasi publik ini, kita berharap dapat menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan dokumen RTRW yang komprehensif, partisipatif dan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap RTRW yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan pembangunan Bener Meriah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Menuju Bener Meriah yang maju, berdaya saing dan sejahtera,” pungkasnya.




