Untuk Mencegah Korupsi, Pemkab Bener Meriah Berikan  Penyuluhan  Bagi Aparatur Desa se Kacamatan Bandar

BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Kegiatan penyuluhan anti korupsi bagi aparatur pemerintahan desa yang berlangsung di aula Kantor Camat Bandar, Senin (4/3/2024).

Pj Bupati Bener Meriah menyampaikan, penyuluhan anti korupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dalam menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya anti korupsi.

Menurutnya, penyuluhan anti korupsi memiliki peran serta manfaat langsung yang dapat dirasakan langsung oleh para pemangku kepentingan di tataran pemerintahan desa.

Baca Juga Artikel ini :  Iko Prananda dan lndah Simah Bengi  Juara 1 Dalam Karya Tulis llmiah Tingkat Nasional

“Terimakasih kami sampaikan kepada pihak penyelenggara kegiatan hari ini, karena kegiatan penyuluhan anti korupsi ini merupakan wujud keseriusan kita bersama dalam memberantas korupsi,” kata Haili Yoga.

Dia berharap, agar seluruh aparatur pemerintah desa di dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, terutama seluruh peserta yang hadir  untuk memahami regulasi dalam penggunaan anggaran.  “Kepada pemerintah desa, agar dapat menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan Inspektorat. Semua ini, untuk menghindari kesalahan dalam penggunaan anggaran,” pintanya.

Baca Juga Artikel ini :  Pertama Dinkes Bener Meriah laksanakan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan 

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan anti korupsi bagi aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Bandar telah berlangsung sejak tanggal 26 Pebruari hingga 4 Maret 2024. Kegiatan itu, dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si.

Baca Juga Artikel ini :  LUAR BIASA,! Pemkab Bener Meriah Aktifkan Pengaduan Pelayanan melalui Lapor HaYo, SP4N, dan PPID

Selanjutnya, hadir dalam kegiatan penyuluhan anti korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Erwin Siregar, SH, Camat Bandar, Iwan Pasha, S. STP, M. Si, Penyuluh Anti Korupsi pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, serta seluruh reje dan aparatur desa se-Kecamatan Bandar (*).