Soal Polemik Pemindahan Makam di Krueng Keureuto, Ini Penjelasan Pemdakab Bener Meriah

BENER MERIAH – Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan, jika pihaknya tidak tinggal diam terkait dengan polemik pemindahan makam akibat terdampak genangan air dari bendungan Krueng Keureuto.

Hal itu ditegaskan Hali Yoga, untuk menjawab sederet tudingan yang menilai Pemkab Bener Meriah, tidak peduli terhadap situs-situs bersejarah di Kabupaten Bener Meriah. “Sebelumnya, kita sudah membahas polemik ini, dengan sejumlah pihak,” tegas Haili Yoga.

Bahkan, kata Haili Yoga,  hari ini, Rabu 16 Agustus 2023, sekita pukul 21.00 WIB, akan dilakukan pertemuan sejumlah pihak diantaranya Forkopimda, BWS Perwakilan PT Brantas, MAA, MPU, Camat, Reje  dan pihak terkait untuk membahas lebih lanjut persoalan makam tersebut.

“Termasuk, tanggal 14 Agustus kemarin, juga sudah kita bahas persoalan ini. Beberapa hari terakhir, kami intens membahas polemik ini, untuk mencari jalan keluar atau solusi terbaik. Kita tidak diam menanggapi polemik ini, bahkan sudah berulang kali kita bahas,” ujarnya.

Baca Juga Artikel ini :  Pengusaha  Muda Sukses, Zefri Maju Dari Partai PKS Dapil l No Urut 4

Menurut Pj Bupati Bener Meriah ini, Pemkab melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah diperintahkan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

“Koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan Aceh, telah dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu, sebagai bentuk respon dari surat pemberitahuan adanya temuan nisan kuno dan langsung membentuk tim yang akan mensurvey lokasi tersebut,” jelas Haili Yoga.

Selanjutnya, pada Minggu 13 Agustus 2023 tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh bersama tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah turun ke lokasi makam melalui akses PT Brantas yang sedang melaksanakan kegiatan pekerjaan pembangunan Waduk Krueng Kerto.

Baca Juga Artikel ini :  Dinas Pariwisata Bener Meriah Seleksi Bujang Beru Tahun 2023 

Tim yang diterjunkan ke lokasi tersebut, terdiri dari dua orang arkeolog, dua orang sejarawan dari BPK Wilayah I Aceh dan dua orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menuju lokasi temuan makam melalui Lhoksukon ke Paya Bakong.

Makam tersebut diperkirakan sekitar abad ke 13-14 atau sekitar 700 tahun lalu sehingga tulang tulang nyaris  hampir tidak ditemukan.

Pengakuan PT brantas, pemindahan telah dilakukan sebagaimana mestinya (bukan hanya nisan)

Berikutnya, sebut Haili Yoga, hari ini, 16 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB pihaknya telah memanggil pihak PT. Brantas dan pihak terkait untuk dimintai keterangannya sehubungan dengan pemindahan makam tersebut.

Sementara itu, pihak PT Brantas yang diwakili Bambang dalam rapat bersama dengan Pj Bupati Haili Yoga dan Pj Sekda, Armansyah, mengungkapkan, jika pihak PT Brantas telah melakukan prosesi pemindahan makam dengan cara dilakukan do’a tahlil dan peusejuk dengan melibatkan perwakilan ulama.

Baca Juga Artikel ini :  Panggilan Jiwa Nasri Gayo Akan Menjadi Bakal Calon DPRA dari Partai Hanura 

Bambang menyatakan, jika prosesi tersebut, bisa dibuktikan dengan adanya dokumentasi kegiatan prosesi keagamaan terkait dengan pemindahan makam. Selanjutnya PT. Brantas menyanggupi untuk memfasilitasi pemindahan dan melakukan komunikasi kembali terkait sisa makam yang belum dipindahkan dan makam yang sudah dipindahkan tersebut.

Namun demikian, Pj Bupati Haili Yoga, menyatakan, akan kembali mencari penyelesaian atas polemik tersebut dan akan mencari solusi terbaik. “Ini belum tuntas sampai disini. Malam ini, akan kembali kita bahas bersama dengan forkopimda dan PT Brantas serta pihak terkait agar permasalahan ini, mendapat solusi terbaik bertempat di Pendopo,” pungkas Haili Yoga. (*).