Pj. Sekda Bener Meriah Pimpin Rakor Verifikasi dan validasi Data Calon Penerima Dana Bantuan Sosial

BENER MERIAH – Pj Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si yang diwakili oleh Pj Sekda Bener Meriah Armansyah, SE.M.Si kembali menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan verifikasi dan validasi data calon penerima dana bantuan sosial.

Rakor  yang dilaksanakan di ruang kerja Pj Sekda, Senin (13/3/2023), diikuti juga oleh  Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Khaimansyah, S.I.P, M.Sc, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Sayutiman, SE. M.M.

Baca Juga Artikel ini :  Pacuan Kuda Dalam Rangka  HUT Bener Meriah yang ke 20 Resmi di Buka

Disela kegiatan Rakor, Armansyah mengatakan, jika dilaksanakannya rapat  tersebut, guna menyikapi aksi dilakukan pada tgl 9 Maret 2023 lalu, terkait dengan verifikasi ulang terhadap calon penerima bantuan DID Tahun 2022.

Baca Juga Artikel ini :  Berikut, Besaran Zakat Fitrah 1445 H Tahun 2024

“Ini harus menjadi perhatian kita. Kemarin kami, sudah perintahkan Kabag Hukum Setdabak Bener Meriah, untuk memverifikasi data calon penerima yang belum disalurkan di tahun 2022,” kata Armansyah.

Dia menekankan, dalam kegiatan verifikasi tidak diperbolehkan ada masuk sedikitpun kepentingan pribadi.  Tetapi data harus akurat dan relevan sesuai dengan yang ditemukan dilapangan. “Saya minta seluruh pekerjaan yang dilakukan dilapangan, nantinya dilengkapi dengan dokumen baik. Jangan lupa cantumkan foto lapangan,” pintanya.

Baca Juga Artikel ini :  DPMPTSP Bener Meriah Jalankan Program Biduk

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Armansyah, juga tampak memberikan format verifikasi kepada semua peserta rapat yang hadir terkait dengan verifikasi dan validasi data calon penerimaan dana bantuan sosial di Kabupaten Bener Meriah. ( * )