BENER MERIAH – Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bener Meriah mendukung penuh pasangan Mohd Amin-Riduan Abdul Muthalib (AmRi) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, sesuai keputusan rapat pleno di gelar di Kontco Coffee, Kampung Balee Atu, Kecamatan Bukit, Senin (16/9).
Ketua Majelis Pengurus Cabang ( MPC) Darmawan menyampaikan ,dalam Pilkada 2024 sebanyak tiga kader MPC Bener Meriah maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, kita diperintahkan untuk memilih satu dari tiga kader tersebut untuk didukung secara penuh melalui voting dan ditetapkan dalam pleno.
” Ketiga kader Pemuda Pancasila Bener Meriah yang bertarung dalam Pilkada 2024 tersebut adalah Mohd Amin, Dailami, dan Rais Abidin.” Kata Darmawan.
Rapat untuk memilih satu di antara tiga kader Pemuda Pancasila tersebut berlangsung alot. Kendati demikian, rapat tersebut berjalan aman dan menghasilkan keputusan yang sah karena melalui hasil pleno.
Peserta rapat yang berhak memberikan suara dalam pemilihan tersebut seperti Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) MPC PP, Ketua MPC PP, Sapma (sayap Pemuda Pancasila), Sri Kandi PP, dan para ketua PAC. Sementara total hak suara sah sebanyak 14 suara, minus Ketua Sri Kandi PP dan enam Ketua PAC PP Bener Meriah yang tidak hadir.
“Jadi keseluruhan yang hadir memberikan hak suara ada tujuh orang, enam di antaranya memilih Mohd. Amin, dan satu orang yakni Ketua MPC PP tidak memberikan hak pilih,” ungkap Wawan
Sementara itu Mohd Amin dalam sambutanya menyapa yel yel dengan tegasnya pamuda pancasila Amri, pancasila AmRi Merdeka.
Kalau dulu namanya OKP, kalau sekarang namanya Ormas,pemuda pancasila adalah ormas terbesar di republik ini.yang mendirikan adalah AHa Nasution anderbaownya partai Golkar.
“Mengingat Pilkada sudah di depan mata,dengan penuh doa dan dukuganya , terkait visi misi itu sudah di susun oleh para ulama , tokoh adat dan tokoh pemuda. misi visi melahirkan program Pemuda Pancasila di butuhkan demi kebesaran pemuda termasuk partai pengusung demi membesarkan organisasi ini ,” demikian mohd Amin (*)