Panwaslih Kabupaten Bener meriah Gelar Rakor Bahas Pelanggaran Penetapan Bacaleg

BENER MERIAH -Panitia Pengawasan Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi, dan penetapan daerah pilihan (Dapil). Dalam rakor tersebut juga membahas  pelanggaran penetapan pencalonan presiden, wakil presiden, DPRK, DPD, DPRA dalam Kabupaten Bener Meriah di Mahperilungi Homestay kamis.(11-05-2023)

Baca Juga Artikel ini :  Partai Hanura Daftarkan Nama Nama Bacaleg DPRA dan DPRK ke KIP Bener Meriah

Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, Yusrin M,pd menyebutkan tahapan pemilu tahun 2024 sudah dimulai beberapa waktu yang lalu. sudah mulai masuk tahap penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan masing-masing partai politik nasional (Parnas) maupun partai politik lokal (Parlok) ke KIP Bener Meriah.

Baca Juga Artikel ini :  Kisah Sosok Aleh Weh Due Dari Sopir Bus Sampai Ketua Dewan

Ia menyebutkan, di Aceh sebayak 24 Partai yang lolos untuk mengikuti Pemilu 2024 terdiri dari 18 Parnas dan 6 Parlok. kata Yusrin,

Baca Juga Artikel ini :  Pj Bupati Bener Meriah Kunjungi Kediaman Penderita Cerebral Palsy di PRG

Pantauan gayopostnews.com para peserta rakor yang diikuti perwakilan OKP, Ormas, LSM, Organisasi Wartawan dan mahasiswa .(*)

Penulis: *