Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

BENER MERIAH –  Panwaslih kabupaten Bener Meriah  mengelar Apel Patroli pengawasan kawal hak pilih senin ( 27-02-2023) bertempat di halaman kantor panwaslih setempat.

Apel ini di ikuti oleh Anggota  PKD dua Kecamatan   kecamatan Bukit dan wih pesam dan  untuk Panwascam  di ikuti seluruh kecamatan  sebanyak 30 peserta jelas Surahman di dampingi Ramdona  .

Surahman Selaku Divisi Hukum pencegahan Parmas dan humas (HP2H) selaku pembina Apel di dampingi Ramdona SH selaku Divisi penangan pelanggaran dan penyelesai sengketa Panwaslih Kabupaten Bener meriah menyampaikan adapun tujuan kegiatan Apel ini untuk mengawasi tahapan pemutahiran data pemilih yang di laksanakan oleh pantarlih memastikan pemilih yg memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT.

Baca Juga Artikel ini :  Dalam Sidang Banggar, Pj.Sekda Jabarkan 7 Prioritas Pembagunan di Bener Meriah


Dan sebaliknya pemilih yang tidak memiliki syarat akan di keluarkan dari DPT tidak terdaftar dalam DPT. Misal nya pemilih yang sudah meninggal , pindah, pemilih Ganda. Anggota TNI/polri.

Baca Juga Artikel ini :  RSUD Muyang Kute Sambut dr.Irene Evasari,Sp.OG  Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri 

Yang memenuhi syarat memilik KTP usia 17 tahun atau sudah pernah menikah ,jelas Surahman.

Apel Patroli pengawasan  yang di adakan rutin sepekan dua kali seluruh indonesia kata Surahman.

Baca Juga Artikel ini :  Mengantisifasi  Bencana Kebakaran Kepala BPBD Bener Meriah Jadi Petugas Piket di Posko Damkar

Ia menambah kan dengan harapan  di laksanakan Apel patroli Rutin dapat menumbuhkan Semangat dan kewajiban penyelengara dalam hal ini PKD  dan rasa tanggung jawab yang selalu melekat mengawasi proses pemuktahiran data pemilih  di tingkat desa dan menghilangkan hak pilih itu bisa menjadi tindakan pidana pungkas Surahman.(*)

 

Editor: *