BENER MERIAH – Panwaslih kabupaten Bener Meriah mengelar Apel Patroli pengawasan kawal hak pilih senin ( 27-02-2023) bertempat di halaman kantor panwaslih setempat.
Apel ini di ikuti oleh Anggota PKD dua Kecamatan kecamatan Bukit dan wih pesam dan untuk Panwascam di ikuti seluruh kecamatan sebanyak 30 peserta jelas Surahman di dampingi Ramdona .
Surahman Selaku Divisi Hukum pencegahan Parmas dan humas (HP2H) selaku pembina Apel di dampingi Ramdona SH selaku Divisi penangan pelanggaran dan penyelesai sengketa Panwaslih Kabupaten Bener meriah menyampaikan adapun tujuan kegiatan Apel ini untuk mengawasi tahapan pemutahiran data pemilih yang di laksanakan oleh pantarlih memastikan pemilih yg memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT.
Dan sebaliknya pemilih yang tidak memiliki syarat akan di keluarkan dari DPT tidak terdaftar dalam DPT. Misal nya pemilih yang sudah meninggal , pindah, pemilih Ganda. Anggota TNI/polri.
Yang memenuhi syarat memilik KTP usia 17 tahun atau sudah pernah menikah ,jelas Surahman.
Apel Patroli pengawasan yang di adakan rutin sepekan dua kali seluruh indonesia kata Surahman.
Ia menambah kan dengan harapan di laksanakan Apel patroli Rutin dapat menumbuhkan Semangat dan kewajiban penyelengara dalam hal ini PKD dan rasa tanggung jawab yang selalu melekat mengawasi proses pemuktahiran data pemilih di tingkat desa dan menghilangkan hak pilih itu bisa menjadi tindakan pidana pungkas Surahman.(*)