LUAR BIASA,! Pemkab Bener Meriah Aktifkan Pengaduan Pelayanan melalui Lapor HaYo, SP4N, dan PPID

Foto: Ilham.Abdi S.S,SS,MAP.Kadis Kominfo Bener Meriah.

Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, terus bergerak melakukan beragam inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, mengaktifkan pengaduan pelayanan secara online melalui call center menggunakan aplikasi Whatsapp.

Pengaktifan pengaduan layanan melalui aplikasi Whatsapp ini, dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah, sehingga masyakarat bisa menyampaikan langsung kendala-kendala yang dihadapi terkait dengan pelayanan publik.

Pj Bupati Bener Meriah, Drs. H. Haili Yoga, M. Si, mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi akan mempermudah warga dalam mengakses beragam kebutuhan, termasuk untuk menyampaikan beragam kendala diantaranya terkait pelayanan publik

Baca Juga Artikel ini :  Soal Polemik Pemindahan Makam di Krueng Keureuto, Ini Penjelasan Pemdakab Bener Meriah

“Disamping mendapatkan informasi, keberadaan call center ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan laporan atas berbagai permasalahan pelayanan publik yang mereka dapatkan,” kata Haili Yoga.

Selain bisa digunakan untuk pengaduan layanan, lanjut Haili Yoga, bisa juga dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan atas berbagai kejadian di lingkungan mereka. “Baik menyangkut gangguan keamanan, kecelakaan maupun tidak berfungsinya fasilitas umum. Dengan demikian, call center memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Baca Juga Artikel ini :  Anak Berusia 10 Tahun Meninggal Dunia di Pemandian Air Panas Simpang Balik

Sementara itu, Kadiskominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, MAP, menjelaskan, jika chatbot whatsapp ini dapat di akses melalui nomor 0812-6498-9138 dan kontak whatsapp tersebut sudah terverifikasi atau ber contreng hijau.

“Untuk jam operasional layanan call center tersebut mulai dari hari Senin sampai Jum’at, pukul 08.30 hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk pelayanan yang diberikan ada 3 Jenis, yaitu Lapor HaYo (Lapor Haili Yoga), Layanan pengaduan publik (SP4N-Lapor), dan PPID (Permohonan Informasi Publik),” rincinya.

Baca Juga Artikel ini :  Kapolres Bener Meriah,  Rapat Pleno Terbuka Berjalan Lancar Aman dan Tertib

Ditambahkan Ilham Abdi, dengan kemampuannya untuk mencatat dan menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat, keberadaan call center ini diharapkan dapat menjadi sumber masukan bagi berbagai kebijakan pemerintah.

“Tentu saja diharapkan menjadi media komunikasi dengan berbagai lembaga-lembaga pemerintahan, dalam memberikan partisipasi bagi perumusan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (*)