Launching  Pembayaran  PBB Lewat QRIS Bank Aceh Syariah

BENER MERIAH –  Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) Bank Aceh Syariah untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Peluncuran pembayaran PBB menggunakan QRIS tersebut, berlangsung di Setdakab Bener Meriah, Jumat (17/3/2023).

Pembayaran PBB sistem online merupakan kerjasama Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bener Meriah, dengan Bank Aceh Syariah, Cabang Bener Meriah,Dalam peluncuran itu, Pj Bupati Haili Yoga juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati untuk pelimpahan kewenangan pemungutan PBB kepada 10 Camat di Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga Artikel ini :  Pemerintah Kabupaten Bener Meraih Terima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Hal tersebut dilakukan guna efektifitas pemungutan pajak karena camat dapat langsung turun mengawasi pembayaran PBB oleh masyarakat.

“Kita ingin mendorong PAD maupun PBB untuk pembangunan Bener Meriah. Tentu dengan diberikan kewenangan, sehingga Camat dapat lebih mudah melakukan pengawasan dalam pemungutan yang bekerjasama dengan Reje Kampung,” jelas Haili Yoga.

Baca Juga Artikel ini :  DPD Il Partai Golkar Rakerda Orientasi Caleg Untuk Memenangkan Pemilu 2024

Dia berharap dengan diterapkan pembayaran online ini dapat mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB.  “Dengan sistem teknologi yang kita gunakan, mudah-mudahan dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Realisasi penerimaan PBB semakin baik dan yang terpenting pertanggungjawaban secara online semakin akurat,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel ini :  LUAR BIASA.! Karang Taruna Bener Meriah, Peduli Terhadap Lansia

Launching penggunaan QRIS untuk pembayaran PBB diakhiri dengan simulasi pembayaran melalui Scan Barcode QRIS oleh Kepala Bank Aceh, Cabang Bener Meriah dan dilanjutkan dengan penyerahan barcode lepada seluruh camat di wilayah kabupaten Bener Meriah. (*)

Penulis: Rel