BENER MERIAH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah gelar bimbingan teknis untuk PPK dan PPS guna melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap ke dua, Rabu (29/3/2022).
Hasanah SH yang membidangi Divisi Teknis KIP Kabupaten Bener Meriah menjelaskan, acara Bimtek verifikasi faktual perbaikan calon DPD tahap ke dua ini, dilaksanakan untuk PPK dan PPS seKabupaten Bener Meriah di Gedung Serba Guna Setdakab setempat.
“Ini adalah Bimtek Verifikasi untuk menentukan lolos tidaknya bakal calon DPD untuk mendaftar menjadi calon peserta Pemilu perwakilan daerah,” sebut Hasanah.
Selanjutnya, cara kerjanya dengan mekanisme PPS memastikan kebenaran dukungan calon pendukung, yang dibuktikan dengan kesesuaian KTP dan lembar kerja dan memastikan dukungan yang diberikan.
Dalam kegiatan verifikasi faktual tersebut, KIP mengerahkan jajarannya untuk memverifikasi langsung atau faktual kepada responden sesuai dari data Silon DPD. Hal tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung responden yang bersangkutan.
“Harus didatangi langsung, dan ditanyai apakah benar memberikan dukungan atau tidak. Apabila memberikan dukungan berarti Memenuhi Syarat (MS), apabila tidak, berarti Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Hasanah.
Jadwal verifikasi mulai 28 Maret hingga 8 April 2023. Dan calon yang diverifikasi sebanyak 11 calon untuk tahap ke dua di Kabupaten Bener Meriah.(*)