Ini Hasil Temuan  Makam Kuno di Lokasi Pembangunan Bendungan Keureuto di Bener Meriah

BENER MERIAH – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh sampaikan temuan terkait 52 makam kuno yang diduga tipe Samudera Pasai dan Perlak di wilayah Proyek Pembangunan Krueng Keureuto yang berada di areal hutan Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah.

Ketua Tim Pendampingan dan Pendampingan dan Peninjauan Temuan Makam Kuno, Toto Haryanto mengatakan bahwa dari tinjauan itu PT. Brantas Abipraya tidak memiliki tupoksi melakukan pemindahan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) meskipun berada di areal pembangunan bendungan Keureuto.

“PT. Brantas Abipraya tidak memahami cara penanganan ODCB; PT. Brantas Abipraya tidak berkoordinasi dengan stakeholder baik di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dalam aktivitas pemindahan makam-makam kuno,” kata Toto Haryanto dalam hasil temuan itu.

Kemudian BPK juga menyampaikan langkah-langkah pemindahan yang dilakukan PT. Brantas Abipraya dapat dipahami sebagai upaya penyelamatan.

“Namun demikian, tindakan pemindahan makam kuno dari lokasi asal di Kabupaten Bener Meriah ke Kabupaten Aceh Utara memerlukan koordinasi dalam penanganannya. ODCB yang masih ada di lokasi aslinya akan terdampak oleh limpahan air waduk,” tulisnya.

Baca Juga Artikel ini :  Amat Sangat Lambat Kepala Daerah dan Bulog Penyaluran Beras  Bantuan

Dari temuan itu BPK I Aceh kemudian memberikan lima rekomendasi dan saran, yaitu, Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah melakukan inventarisasi dan pendaftaran ODCB berupa makam yang ditemukan.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk selanjutnya memberi rekomendasi penetapan sebagai Cagar Budaya dan pemeringkatan nya kepada Bupati Bener Meriah.

Kedua, PT. Brantas Abipraya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sesuai kesepakatan terkait wacana pemindahan nisan makam utama yang saat ini masih ada.

Ketiga, PT. Berantas Abipraya untuk dapat menghentikan sementara pemindahan ODCB makam di areal kerjanya sebelum ada koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.

Keempat, PT. Brantas Abipraya memberikan sarana dan prasarana pelindungan sementara pada ODCB yang telah dipindahkan sehingga aman dari ancaman.

Kelima, Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, dan BPK Wilayah I memastikan kegiatan penyelamatan berjalan sesuai prosedur Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga Artikel ini :  Keren ! Resepsi Hardiknas Bener Meriah di Kawasan Wisata Burni Telong

Sebelumnya, BPK juga memberikan informasi soal nisan Tipe Perlak dan juga Nisan di masa Samudera Pasai. Untuk Perlak, bentuk nisannya menyerupai tempayam dengan bentuk dasarnya pipih dan dapat dibagi atas 4 (empat) bagian.

1. Bagian pasak yaitu bagian dasar/bawah dari nisan yang berfungsi sebagai penahan bebah agar nisan tetap tegak. Pasak ini di timbun di dalam tanah.

2. Bagian kaki ditandai dengan pelipit berbentuk dua buah garis lurus mendatar sebagai pemisah area pasak dan area bagian badan.

3. Bagian badan ditandai dengan tepian vertikal (kiri dan kanan) yang membentuk lengkungan menyerupai “tempayam.” Kemudian, lengkungan ini menjadi penanda suatu era atau zaman.

Seringkali lengkungan disebut juga dengan nama “bahu” daripada badan bagian atas (bahu). Untuk era Perlak, lengkungannya hanya satu sebagaimana lazim digunakan pada nisan-nisan Sultan Perlak atau era sebelum berdirinya Kerajaan Samudera Pasai.

Baca Juga Artikel ini :  Luar Biasa , Rahmiati Tagore Putri Adakan Do'a Bersama Serta Santuni Anak Yatim 

4. Bagian atas atau puncak yang berbentuk seperti persegi menyerupai penutup wadah.

Sementara itu untuk Tipe Nisan Samudera Pasai juga memiliki bentuk dasar yaitu pipih dan BPK juga menyebutkan terbagi atas 4 (empat) bagian yaitu sebagai berikut:

1. Bagian pasak, yaitu bagian paling bawah/dasar dari nisan yang berfungsi sebagai penahan beban agar nisan tetap tegak. Pasak ini di timbun di dalam tanah.

2. Bagian kaki ditandai dengan pelipit berbentuk dua buah garis lurus mendatar sebagai pemisah area pasak dan area bagian badan.

3. Bagian badan ditandai dengan tepian vertikal (kiri dan kanan) menuju bahu dengan dua buah lengkungan (2 bahu).” Dua buah lengkungan bahu ini penanda era atau zaman Kerajaan Samudera Pasai sebagaimana lazim digunakan pada nisan-nisan Sultan Samudera Pasai.

4. Bagian atas atau puncak yang berbentuk seperti persegi menyerupai penutup wadah. (*)