HEBAT.! Pemda Bener Meriah Cetak Sejarah, Raih WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI

BANDA ACEH – Didampingi Ketua DPRK Bener Meriah, M. Saleh, Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si menerima Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jum’at (26/04/2024).

Atas hasil pemeriksaan keuangan Tahun 2023 lalu, Pemkab Bener Meriah kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana hasil tersebut menjadikan Bener Meriah sebagai Kabupaten yang telah meraih 10 kali Opini WTP secara berturut-turut selama rentang waktu 10 tahun ini.

Pj. Bupati Haili Yoga, dalam acara penyerahan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan komitmen bersama Perangkat Daerah untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta jajaran dan Tim Auditor yang telah bekerja secara profesional, cepat dan tepat waktu. WTP yang diberikan oleh BPK ini adalah karya kita, untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih, terutama atas kerjasama Forkopimda, Legislatif dan kerja keras seluruh pegawai di jajaran Pemkab Bener Meriah, sehingga kita (Bener Meriah) berhasil mempertahankan Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut”, Ujarnya.

Baca Juga Artikel ini :  Pertama Dinkes Bener Meriah laksanakan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan 

Lanjutnya lagi, “Saran dan rekomendasi menjadi komitmen bagi kami dalam pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, kedepannya Opini (WTP) ini akan menjadi komitmen kami beserta segenap unsur Perangkat Daerah, untuk lebih meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan Keuangan Daerah sesuai amanat perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku”, tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA menyebutkan bahwa Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Baca Juga Artikel ini :  Putra Gayo Maju ke DPR-RI Ganti Tagore, Berikut Karier Frofesional dan Politiknya

“Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Jadi, walaupun pengelolaan Keuangan Daerah ada di pihak Eksekutif dengan dibantu oleh pihak Legislatif, BPK berupaya maksimal agar pengelaan keuangan negara bisa di kelola untuk pembangunan di daerah”, Ujar Kepala BPK, Rio Tirta tersebut.

Pihaknya juga turut mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari Pemkab Bener Meriah, bahkan dirinya berharap agar unsur Pimpinan Pemkab Bener Meriah yang hadir dalam acara penyerahan atas LKPD tersebut dapat memaknai arah transparansi dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga Artikel ini :  Hasil Rapat Pleno, KIP Bener Meriah Tetapkan 25 Kursi Dewan Terpilih 2024

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan baik dari Pj. Bupati beserta jajaran dan terima kasih juga kepada Pimpinan dan Anggota DPRK (Bener Meriah). Kami berharap, ini bisa kita maknai secara positif, dimana kami (BPK) mencoba untuk membantu Pemerintah Daerah di dalam transparansi pengelolaan Keuangan Daerah menuju ke arah yang lebih baik”, tutupnya.

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. BENER Meriah Tahun 2023 tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK RI Perwakilan Aceh, Pj. Sekda Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Sekretaris DPRK, Riswandika Putra, S.STP, MAP, Inspektur, Mawardi, S.Ag, Kepala BPKPA, Marwan, SE, MM dan Kepala DP3AKB Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM, M.Si. (*)