Disdukcapil Bener Meriah Rekam e-KTP  ODGJ

Poto ODGJ saat rekam e- KTP .Doc gayopostnews.com

BENER MERIAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah, tetap melakukan perekaman eletronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi warga yang mengalami gangguan mental ataupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Perekaman e-KTP bagi ODGJ tersebut, dilakukan dengan cara jemput bola untuk mencapai target Pemkab Bener Meriah yang menginginkan warganya harus memiliki identitas kependudukan e-KTP sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Perekaman e-KTP dengan cara jemput bola tersebut, dengan cara petugas dari Disdukcapil Bener Meriah, mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman. Tidak terkecuali, warga ODGJ yang sedang dirawat di RSUD Muyang Kute.

Baca Juga Artikel ini :  Ini Hasil Temuan  Makam Kuno di Lokasi Pembangunan Bendungan Keureuto di Bener Meriah

Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Sasmanto, SE mengatakan, jemput bola itu dilakukan untuk memastikan identitas para ODGJ. Sebab, umumnya ODGJ tak memiliki e-KTP. “Ada beberapa undang-undang yang menyatakan setiap WNI wajib memiliki e-KTP. Tidak terkecuali, bagi warga ODGJ,” kata Sasmanto.

Hal itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki E-KTP. “Selain itu, e-KTP bagi ODGJ sangat penting karena mereka akan membutuhkan kartu identitas untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, bantuan sosial dan beberapa pelayanan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga Artikel ini :  Keseriusan Ingin Jadi Bupati Bener Meriah,Tagore Armia Mendaftar ke PAN Setelah  ke Gerindra dan Demokrat

Sasmanto juga mengatakan, untuk tahun 2023 Disdukcapi Bener Meriah, telah melakukan perekaman e-KTP untuk ODGJ sebanyak 5 orang dan jumlah itu diperkiakan akan bertambah sesuai dengan pelaporan dari warga.

Baca Juga Artikel ini :  Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadhan, Pj Sekda Khairmansyah Pimpin Apel di RSUD Muyang Kute

Menurut Kadisdukcapil Bener Meriah ini, dalam proses perekaman e-KTP bagi para ODGJ, tidak semudah yang diperkirakan karena ada juga suka dukanya. Kendalanya, mulai dari sulit berkomunikasi dengan ODGJ hingga tidak bisa menangani tingkah laku para ODGJ.

“Untuk kasus ODGJ, kita tidak bisa memprediksi orangnya, kadang sangat kooperatif, kadang juga tidak. Tapi kalau mereka tidak bisa diajak komunikasi, kita lakukan pendekatan lebih intensif lagi sampai bisa dilakukan perekaman,” tutup Sasmanto. (*)

Penulis: *