Disdsukcapil Lakukan Sidang Perdana Program Inovasi SEDUKOPI

Disdsukcapil Lakukan Sidang Perdana Program Inovasi SEDUKOPI

BENER MERIAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah melakukan sidang perdana untuk inovasi program kerja SEDUKOPI (Sidang Terpadu Kependudukan Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri). Selasa (14/3/2023).

SEDUKOPI adalah inovasi program kerjasama antara Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah dengan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Dengan hadirnya inovasi ini masyarakat dapat melakukan sidang untuk perubahan dokumen kependudukan langsung pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga Artikel ini :  Pj Bupati Bener Meriah Usul  Buka Formasi P3K Penyuluh Pertanian ke Kementan RI

Sidang terpadu perdana ini dipimpin langsung oleh Hakim Ricky Fadila, S.H dan Panitera pengganti Joni Fernando, S.H. Dalam sidang perdana ini menangani sebanyak 3 kasus. 1 kasus perubahan nama anak, dan 2 kasus penggantian bulan lahir. Dalam sidang turut dihadirkan saksi-saksi dari pihak pemohon

Baca Juga Artikel ini :  Muyerah Ni Anak Ku Tengku Guru Prosesi Adat di SMP Negeri l Wih Pesam

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bener Meriah, Sasmanto, S.E. yang didampingi oleh Sekretaris Wahidi, S. Pd., MM menyampaikan sidang perdana ini, di hadiri oleh Para Kabid, Kasi kelahiran dan Kematian, Kasi pindah datang penduduk, Para Operator, Front Office dan Petugas Sidang Terpadu dukcapil, juga hadir dalam kegiatan ini jelas nya.(*)