Cegah Stunting, DP3AKB Bener Meriah Gunakan Strategi Pendekatan Pada Pasangan Usia Muda

BENER MERIAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, menjalankan berama strategi untuk menurunkan serta mencegah stunting di daerah itu. Termasuk diantaranya menggunakan strategi pendekatan kepada para remaja dan calon pasangan usia muda.

Strategi ini, dituangkan dalam sebuah pertemuan yang digagas oleh DP3AKB bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, untuk memabahas lebih lanjut cara penanganan stunting dengan cara pendekatan. Pertemuan tersebut, berlangsung di Aula di aula Al-Fattah Cafe dan Meeting Room, Jumat, (22/9/2023).

Upaya tersebut, dalam rangka mendukung program nasional untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Maka pemerintah daerah terus berupaya untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting sesuai dengan sasaran dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 14% pada akhir tahun 2024.

Selanjutnya, Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting) telah menetapkan remaja sebagai salah satu sasaran penting dalam upaya percepatan pencegahan stunting. Oleh karena itu, intervensi pada kelompok usia remaja, terutama remaja putri, merupakan salah satu intervensi utama.

Baca Juga Artikel ini :  Inen Nurul Tersenyum Memetik Kopi karena Harga Gelondong Capai Rp19.000/Bambu

Kegiatan pertemuan ini, ditujukan untuk memenuhi syarat-syarat dalam program inovasi Diklat Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA), memetakan kebijakan dan program yang ada, serta mengidentifikasi perbaikan yang harus dilakukan ke depan untuk program remaja, terutama terkait dengan kesehatan dan gizi.

Acara tersebut, dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Khairmansyah, S.IP. Kegiatan ini merupakan salah satu isu dari lima isu strategis nasional diantaranya kemiskinan ekstrem, inflasi, stunting, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan Pemilu.

Selain itu, untuk urusan stunting mulai dari pusat sampai tingkat desa harus berkolaborasi untuk melakukan penurunan dan pencegahan sehingga nantinya inovasi ini bisa bermanfaat khususnya bagi Kabupaten Bener Meriah

Berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

 

Menurut Khairmansyah, selain intervensi gizi, yang perlu dilakukan untuk pencegahan dan penanganan stunting adalah penguatan kapasitas dan perilaku. Dia menerangkan, yang menjadi subjek dalam penguatan perilaku untuk penanganan stunting adalah remaja putri, remaja pria, dan calon pengantin.

Baca Juga Artikel ini :  Apel Kebangsaan, Lantunkan lagu Kebangsaan  Menggema di Puncak Merah Putih Bener Meriah 

“Sebelum terjadinya stunting, kita sudah melakukan intervensi dengan memberikan tablet penambah darah. Selanjutnya untuk catin akan di tes terlebih dahulu oleh Kemenag dan nantinya akan diberi sertifikat bagi yang sudah lulus tes,” jelasnya

Peserta Diklat PKA II Bener Meriah, Yulita Anggraini menjelaskan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang,yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar.

Berbagai permasalahan gizi tersebut dapat berdampak pada menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia ke depannya yang dapat mengganggu produktivitas serta gangguan metabolik pada usia dewasa hingga berujung menjadi beban ekonomi.

Dalam melakukan pencegahan stunting, usaha yang dapat dilakukan adalah dengan mencegah dan mengurangi prevalensi stunting melalui program dan pendekatan di multisektor. Program yang sudah ada di Indonesia dalam penurunan stunting, salah satunya adalah dengan menggencarkan kebijakan geraka 1.000 hari pertama kehidupan atau 1.000 HPK yang tentunya perlu dikuatkan dengan berbagai upaya lainnya.

Baca Juga Artikel ini :  Perigatan HUT BM ke 20, Dimeriahkan Beraneka Ragam Perlombaan

Pemahaman akan pengasuhan 1.000 HPK perlu diketahui oleh remaja, agar remaja pada saat sudah menjadi orang tua sudah siap untuk melakukan pengasuhan 1.000 HPK karena dengan penerapan pengasuhan 1.000 HPK, maka stunting akan dapat dicegah.

“Untuk itu perlu adanya upaya, agar penganganan dan pencegahan stunting bisa berjalan secara efektif, dan penurunannya dapat terwujud dengan melibatkan remaja dalam suatu wadah PIK Remaja dan Bina Keluarga Remaja (BKR) sarana yang tepat untuk menggandeng remaja untuk ikut berperan dalam pencegahan stunting,”jelasnya

Ditambahkan Yulia, peran organisasi masyarakat bisa menjadi penggerak dalam mengedukasi dan mensosialisasikan konsumsi makanan bergizi pada keluarga, dan kesadaran pentingnya hidup sehat, dan mencegah pernikahan dini.

Kemudian, peran organisasi agama dan ulama bisa menjadi penggerak dalam mencegah perilaku menyimpang berisiko.  “Kita perlu bekerjasama dalam mengatasi pencegahan stunting menuju Bener Meriah Belangi,” pungkasnya (*)