BENER MERIAH -Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bagian Organisasi sekdkab mengelar Forum Konsultasi Publik pembahasan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Aula Setdakab setempat, Selasa (09-01-2024)
Kapela Bagian (Kabag) Organisasi Rida Ma’ruf menyampaikan sebanyak 62 kepala SKPK Plus pelaksana teknis ikut Dalam kegiatan ini juga dibahas terkait Surve Kepuasan Masyarakat (SKM) Setdakab Bener Meriah, Dinas Sosial, RSUD Muyang Kute, Kecamatan Pintu Rime Gayo, UPTD Puskesmas Simpang Tiga.
“Kegiatan tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber dari tim ahli akademisi dari Universitas Malikulsaleh seperti Dr. Drs. Aiyub, M.Si., Dr. Nur Hafni.,S.Sos., MPA dan Dr. Muhammad bin Abu Bakar,” jelas Rida Kabag Organisasi.
Sementara itu Pj. Sekda Khairmansyah, S.IP.,M.Sc menyampaikan, standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaran pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Kegiatan hari itu juga katanya bertujuan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengidentifikasi , merumuskan, menyusun, mengembangkan, serta memonitor kegiatan sesuai dengan kegiatan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakannya.
“Harapan saya pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti nantinya,” pungkas Pj. Sekda Bener Meriah .(*)