Amat Sangat Lambat Kepala Daerah dan Bulog Penyaluran Beras  Bantuan

BENER MERIAH – Pemkab Bener Meriah ikuti rapat koordinasi terkait pengendalian inflasi daerah dengan Inspektur Jenderal Kemendagri dan kabupaten/kota se- Indonesia melalui aplikasi zoom meeting, Senin (18-09-2023)

Rakor pengendalian inflasi daerah hari itu di pimpin langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Tomsi Tohir. Hadir dari Pemkab Bener Meriah Pj. Sekda Armansyah, SE.,M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman, SE.,MM, Kabag Ekonomi Setdakab Bener Meriah, dan sejumlah kepala OPD dilingkungan pemerintah daerah setempat, dan unsur TNI.

Baca Juga Artikel ini :  Berbagi Kebahagian, Pj Ketua TP- PKK Bersama  Bunda Paud Bener Meriah Berikan Takjil Untuk Pasien ODGJ

Irjen Kemendagri menyampaikan, bantuan beras sebanyak 21.353. 000 ton beras untuk bulan September, Oktober dan November 2023.

Namun katanya bantuan tersebut  baru disalurkan 7 persen, yaitu 14. 997 ton, penyalurannya amat sangat lambat. ” Tolong kepala daerah dan Bulog untuk betul-betul menjalankan perintah bapak Presiden dalam percepatan penyaluran bantuan beras ini,” pinta Irjen Kemendagri itu.

Baca Juga Artikel ini :  Pemkab Bentuk Tim Penilai Bidang Keagamaan, Dalam Rangka HUT Bener Meriah yang ke 20

Menurutnya keterlambatan penyaluran beras berdampak pada kenaikan  harga beras secara signifikan selama satu bulan ini. Katanya lagi bila realisasi penyalurannya cepat maka kenaikan harga beras akan turun.

Dia juga meminta agar pemerintah daerah agar aktif melakukan komunikasi dengan Bulog. Bantuan beras supaya disegerakan penyalurannya kepada masyarakat,” pintanya.

Baca Juga Artikel ini :  KIP Bener Meriah Sosialisasikan Dukungan Pencalonan Independen Balon Bupati dan Wakil

Lebih jauh dirinya berharap agar jajaran Pemerintah daerah dengan rutin mengecek ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog.

Usai paparan dari Dirjen kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh BPS, kemudian paparan dari BPN, Dilanjutkan paparan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Kementerian Perdagangan RI), kemudian dilanjutkan paparan dari Buloq, Kementerian Pertanian dan sejumlah undangan lainnya.( * )