BENER MERIAH – Terkait temuan Galian C ilegal di Bener Meriah, Dandim 0119 bersama tim gabungan forkompimda melakukan pengecekan sejumlah galian C di wilayah Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten setempat, Dari pengecekan itu masih ditemukan galian C diduga ilegal Kamis,(07-Maret-2024).
Tim gabungan forkompimda Bener Meriah melakukan pengecekan galian C di wilayah Kecamatan Wih Pesam. Kita menemukan satu galian C ilegal dengan kondisi yang telah ditinggalkan pekerja ilegalanya,”kata Dandim 0119 Bener Meriah, Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, Jumat (8/3) Kepada Wartawan.
Terkait siapa pemilik galian C yang diduga ilegal itu, kata dia, masih perlu untuk didalami oleh tim gabungan. Rencananya Pemda akan menggelar rapat lanjutan menindaklanjuti hasil temuan itu.
“Sebanyak enam lokasi galian C di wilayah Kecamatan Wih Pesam kemarin di cek, dan masih ditemukan kegiatan galian C tersebut belum sesuai dengan norma pelestarian lingkungan serat potensi kelemahan administrasi,”ujarnya.
Aturan (norma) pelestarian lingkungan yang dimaksud, seperti komitmen konservasi alam, lalu posisi galian C itu bersebelahan dengan Mako Yonif 114 Satri Musara dan berada di jalur evakuasi bencana alam letusan gunung berapi.
“Lokasinya masih berada di jalur evakuasi gunung merapi yang masih aktif sesuai dengan mitigasi bencana di wilayah Bener Meriah,”sebutnya.
Ironisnya lagi, bekas galian C ilegal itu di tinggalkan oleh oknum pemiliknya dan pekerja ilegalanya yang membuat kerugian besar terhadap alam namun tidak diberitakan tindakan tegas oleh Pemerintah.
Intinya, kata Ino, pihaknya akan terus mendukung upaya Pemda Bener Meriah dalam melaksanakan proses lanjutan melalui rapat terpadu berdasarkan kegiatan pemeriksaan di lapangan oleh tim gabungan ini untuk menghasilkan suatu konsepsi yang tepat dan akurat guna menutup celah administratif terhadap upaya oknum terkait yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat Bener Meriah, Pungkasnya. (*)