Ada Temuan 6 Galian C Ilegal di Bener Meriah, Dandim dan Tim Gabungan Akan Menindaklanjuti

BENER MERIAH – Terkait temuan Galian C ilegal di Bener Meriah, Dandim 0119  bersama tim gabungan forkompimda melakukan pengecekan sejumlah galian C di wilayah Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten setempat, Dari pengecekan itu masih ditemukan galian C diduga ilegal Kamis,(07-Maret-2024).

Tim gabungan forkompimda Bener Meriah melakukan pengecekan galian C di wilayah Kecamatan Wih Pesam. Kita menemukan satu galian C ilegal dengan kondisi yang telah ditinggalkan pekerja ilegalanya,”kata Dandim 0119 Bener Meriah, Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, Jumat (8/3) Kepada Wartawan.

Baca Juga Artikel ini :  Sekda Bener Meriah Diminta Dicopot Dari Jabatan, Armansyah : Terserah Sama PJ Bupati

Terkait siapa pemilik galian C yang diduga ilegal itu, kata dia, masih perlu untuk didalami oleh tim gabungan. Rencananya Pemda akan menggelar rapat lanjutan menindaklanjuti hasil temuan itu.

“Sebanyak enam lokasi galian C di wilayah Kecamatan Wih Pesam kemarin di cek, dan masih ditemukan kegiatan galian C tersebut belum sesuai dengan norma pelestarian lingkungan serat potensi kelemahan administrasi,”ujarnya.

Baca Juga Artikel ini :  Sukseskan Pilkada 2024 di Bener Meriah, Pj Bupati Tandatangani NPHD dengan Dandim dan Kapolres

Aturan (norma) pelestarian lingkungan yang dimaksud, seperti komitmen konservasi alam, lalu posisi galian C itu bersebelahan dengan Mako Yonif 114 Satri Musara dan berada di jalur evakuasi bencana alam letusan gunung berapi.

“Lokasinya masih berada di jalur evakuasi gunung merapi yang masih aktif sesuai dengan mitigasi bencana di wilayah Bener Meriah,”sebutnya.

Ironisnya lagi, bekas galian C ilegal itu di tinggalkan oleh oknum pemiliknya dan pekerja ilegalanya yang membuat kerugian besar terhadap alam namun tidak diberitakan tindakan tegas oleh Pemerintah.

Baca Juga Artikel ini :  Laka Lantas  Maut MobiI Damkar Gilas Sepeda Motor di Bener Meriah

Intinya, kata Ino, pihaknya  akan terus mendukung upaya Pemda Bener Meriah dalam melaksanakan proses lanjutan melalui rapat terpadu berdasarkan kegiatan pemeriksaan di lapangan oleh tim gabungan ini untuk menghasilkan suatu konsepsi yang tepat dan akurat guna menutup celah administratif terhadap upaya oknum terkait yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat Bener Meriah, Pungkasnya. (*)