Aceh Tengah dan Bener Meriah Ikuti Sertifikasi Tim Pendaftaran dan Tim Ahli Cagar Budaya 2023

BANDA ACEH – Peserta Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah turut andil mengikuti kegiatan Sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB) 2023 yang dilangsungkan di Kota Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Ruh Akbar SH.,MM melalui Kabid Kebudayaan Sukri Thomas SE.,MAP membenarkan adanya kegiatan itu. Menurutnya, kegiatan ini cukup penting bagi masing-masing daerah yang ada di Aceh utamanya bagi Kabupaten Bener Meriah dan juga Aceh Tengah.

“Adapun kegiatan ini dilaksanakan sangat membantu daerah dalam peningkatan kapasitas SDM pelaku Budaya khususnya cagar budaya, sehingga kedepannya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB) dapat mengaplikasikan tugas sesuai keahlian dan kewenangannya masing-masing dalam menggali serta melestarikan warisan budayanya,” kata Sukri di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel ini :  Hari Ini Pembukaan PTQ RRI Takengon tahun 2023

Sukri menambahkan, masih banyak terdapat situs cagar budaya yang tersebar di Kabupaten Bener Meriah yang perlu digali dan dipublis, “karena ini merupakan identitas masyarakat Gayo yang perlu perhatian pemerintah untuk tetap dilestarikan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Drs Uswatuddin MAP melalui Azman, S.S., M.A mengatakan bahwa mengapresiasi kegiatan Sertifikasi Cagar Budaya ini.

“Fasilitasi untuk Penguatan SDM Kebudayaan melalui program sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tentu sangat kita apresiasi,” kata Azman.

Kita, sambung Azman, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbudpar) Aceh Tengah, semoga ditahun-tahun mendatang program fasilitasi sertifikasi seperti ini terus dilanjutkan.

Baca Juga Artikel ini :  Rangkul Pemilih Pemula, RRI Takengon Akan Gelar Gerakan Cerdas Memilih

“Agar quorum minimum 5 Orang TACB di setiap Kabupaten/kota dapat terpenuhi, khususnya dari disiplin ilmu Arkeologi dan Hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang  memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan dan penghapusan Cagar Budaya.

Dari itu, kegiatan sertifikasi ini penting guna untuk menetapkan peserta dari kabupaten/kota yang kompeten mengenai Cagar Budaya dan sebagai tim khusus Cagar Budaya di daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Baca Juga Artikel ini :  Kabupaten Bener Meriah Memperigati Hari Ibu yang ke 95

Adapun peserta sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Kabupaten Aceh Tengah adalah Dr. Joni MN, M.Pd.BI, Azman, S.S., M.A., Win Elma Naura, ST.,M.Eng. Sedangkan untuk Peserta Tim Pendaftaran Cagar Budaya adalah saudari Dalipah rahmah, S.S., dan Lusiana, S.Hum.

Sementara itu peserta Sertifikasi TACB Bener Meriah juga terdapat tiga orang, Sukry Tomtars, SE.,MAP, Turham AG, S.Ag,.MPd dan Junaidi, serta dua peserta TPCB Juhri S.I.Kom., dan Yuni Pamila Sari S.Hum.

Sebelumnya, kegiatan ini telah berlangsung sejak Senin hingga Kamis (6-9/3/2023) di Kota Banda Aceh yang diikuti beberapa kabupaten/kota di Aceh dengan menghadirkan para asesor pemateri dan wawancara langsung dari Jakarta.(*)

Editor: *