Akhirnya, Polisi Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pengeroyokan  Pelajar di Pendestrian

BENER MERIAH- Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah telah mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,  pengeroyokan terhadap seorang anak. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, di jalur dua Pendestrian Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kedua remaja tersebut, yang juga masih di bawah umur, berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga Artikel ini :  Panggilan Jiwa Nasri Gayo Akan Menjadi Bakal Calon DPRA dari Partai Hanura 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua remaja yang diduga melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

“Kami telah mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak. Akibat tindakan mereka, korban mengalami luka-luka,” terang AKBP Nanang Indra Bakti.

Baca Juga Artikel ini :  Usut Sampai Tuntas, Temuan Galian C Ilegal di Bener Meriah

Menurutnya, kedua remaja tersebut dijemput oleh petugas di kediaman mereka yang berada di sekitar Kecamatan Bukit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menginterogasi saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Baca Juga Artikel ini :  Enge Sawah Kutenumpiten,Terjemahan Al-Qur'an Dalam Bahasa Gayo

Kasus penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian serius Polres Bener Meriah, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku.(*)