Lagi Lagi, Warga  Kampung Bahgie Bertona Datangi Kantor Inspektorat Bener Meriah

BENER MERIAH – Rasa peduli terhadap kampungnya,  sejumlah  masyarakat Kampung Bahgie Bertona  Kecamatan Bandar untuk kedua kalinya mempertanyakan kejelasan pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh mantan reje kampung mereka ke kantor Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Rabu (20-12-2023).

Kedatangan warga mendapat sambutan oleh Inspektur Inspektorat kabupaten Bener Meriah.

Anggota Petue (BPK) Kampung Bahgie Bertona Sulaiman, menjelaskan maksud kedatangan mereka ,berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Bener Meriah, terdapat kerugian negara sebesar Rp335 juta. Duit sejumlah itu menurutnya harus dikembalikan mantan Reje Kampung Bahgie Bertona, Arhami, kepada negara.

Baca Juga Artikel ini :  Bener Meriah Miliki Tiga Lokasi Pembibitan Kopi Arabika Gayo 3 Bersertifikat

Sulaiman mengatakan, Arhami sebelumnya telah diberikan waktu untuk mengembalikan kerugian negara selama 60 hari. Selanjutnya dia kembali mendapat tambahan waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan perkara duit negara tersebut, yang menurut Sulaiman jatuh tempo pada 19 Desember 2023 kemarin. “Namun, mantan Kampung Bahgie Bertona tidak mengembalikannya, sehingga pada 2 Oktober 2023 lalu kami mendatangi Inspektorat dan kemudian diputuskan melalui sidang diberikan waktu 90 hari lagi, tetapi hingga kemarin kerugian negara itu belum dikembalikan. Untuk itu hari ini kami mendatangi Inspektorat,” kata Sulaiman .

Baca Juga Artikel ini :  Mahasiswa KKN kelompok 06 Desa Jamur Atu Kolaborasi Bersama Kapolsek Mesidah Melakukan Penghijauan

Dari pertemuan tersebut, warga kemudian mendapat empormasi bahwa Arhami telah mengembalikan mentransper sebagian kerugian negara sebesar Rp139 juta dari total Rp335 juta. Inspektorat turut menunjukkan bukti penyetoran yang dilakukan Arhami ke rekening Desa Bahgie Bertona.  Sedangkan sisanya masih menunggu tanahnya laku dijual.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bener Meriah Mawardi, “mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Pj Bupati,dan hari ini mantan Reje   telah mentransper sebanyak Rp139 juta ke rekening desa, dari jumlah total kerugian Rp335 juta. Jadi yang bersangkutan sudah memiliki itikad baik dalam mengembalikan kerugian negara tersebut,” kata Mawardi.

Baca Juga Artikel ini :  Mampu Hafal Al-Qur'an, Pj. Sekda Khairmansyah Rekom Desty Indah Pertiwi Sebagai Paskibraka 2024 Bener Meriah

Mawardi mengatakan Pj Bupati Bener Meriah telah mengundang secara resmi  mantan reje kampung untuk penyelesaian kerugian negara tersebut pada 27 Desember 2023 mendatang.

Katanya lagi, Inspektorat Bener Meriah terus mendorong para pihak untuk segera mengembalikan kerugian negara pasca temuan tim auditor. “Kita mengharapkan kerugian negara ini segera dikembalikan oleh pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.(*)