HEBAT..!  DLH Bener Meriah Pasang Sampel Udara Ambien 

BENER MERIAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bener meriah  melakukan pemasangan sampel udara ambien dengan metode passive sampler tahun 2023. Pemasangan ini, dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (7/9/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bener Meriah, Hj. Susnaini, S.Ag  mengatakan, pemasangan  sampel udara ambien ini dilakukan dua kali dalam setahun dengan jangka waktu pemantauan selama 14 hari.

“Ada 4 titik lokasi pengukuran diantaranya di kawasan perkantoran Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di Jalan Serule kayu Kecamatan Bukit. Selanjutnya, di wilayah Industri di Kecamatan Wih Pesam dan kawasan pemukiman di Kecamatan Bukit dan daerah transportasi di Kecamatan Bandar,” jelasnya

Baca Juga Artikel ini :  NGERI..! 27 Pasien ODGJ Dirawat di RSUD Munyang Kute, 60 Persen Akibat Narkoba 

Hal serupa disampaikan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Bener Meriah, Surahman, SIP, MAP. Menurutnya, setelah 14 hari pemantauan sampel, hasilnya akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dilakukan pengujian parameter SO2 dan NO2.

Baca Juga Artikel ini :  SD IT Al Fatih lakukan Simulasi Evakuasi Mandiri Gempa Bumi

“Hasil uji ini selanjutnya akan dihitung untuk mendapatkan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Bener Meriah selama tahun 2023,” kata Surahman.

Disebutkan, udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga Artikel ini :  Dinas Pangan Aceh Kerjasama  Dengan Dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah Gelar Gerakan Pangan Murah

“Nanti akan diketahui sejauh mana nilai IKU di Kabupaten Bener Meriah sehingga jika terjadi pencemaran udara, kita secara dini akan cepat mengetahui dan akan segera mengetahui langkah-langkah harus dilakukan demi pengendalian pencemaran udara,” sebut Surahman. (*).