Hari Perempuan Sedunia di Kabupaten Bener Meriah Diisi Dengan Pelayanan KB Serentak

 


BENER MERIAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Kabupaten Bener Meriah, melaksanakan kegiatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) serentak mulai 8 hingga 11 Maret 2023 dalam rangka menyambut Hari Perempuan Sedunia.

 

Seperti di Kecamatan Syiah Utama, pelaksanaan pelayanan KB yang digelar Jumat (10/3/2023), memperoleh akseptor sebanyak 36 orang. Termasuk juga di beberapa fasilitas kesehatan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bener Meriah, telah terhimpun sebanyak 68 akseptor.

Kepala DP3AKB Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM, M.Si melalui Kabid Ketahanan Keluarga Sejahtera dan Keluarga Berencana, Yulita Anggraini, SKM, M.Kes, Sabtu (11/3/2023) mengatakan, pihaknya menargetkan jumlah akseptor terus bertambah hingga akhir pelaksanaan kegiatan pelayanan KB serentak dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia.

Baca Juga Artikel ini :  Terkait PAW Yuzmuha Kuasa Hukum  Akan Gugat Partai Aceh   

Menurutnya, dengan banyaknya metode kotrasepsi jangka panjang dapat mencegah terjadinya kelahiran berulang. “Tujuannya agar kasus stunting di Kabupaten Bener Meriah, bisa dicegah sejak dini, sehingga angka stunting bisa ditekan serta mencapai target zero stunting. Alhamdulillah, kita banyak mendapatkan akseptor baru serta meningkatnya layanan KB paska persalinan,” Yulita.


Disebutkan Yulita, kegiatan pelayanan KB dilaksanakan di semua fasilitas kesehatan termasuk juga pelayanan dari bidan-bidan praktek mandiri. “Kalau di Kecamatan Syiah Utama, kita juga sudah memberikan edukasi terhadap ibu-ibu yang memasang implant dan IUD tentang BKBnya,” imbuh Yulita.

Baca Juga Artikel ini :  BPK RI Bantu Pemda Bener Meriah Dalam Pengelolaan Dana Baitul Mal

Selain kegiatan pelayanan KB, lanjut Yulita, juga ada penyuluhan yang berkaitan dengan pencegahan stunting dimulai dari  melihat tumbuh kembang serta pola asuh anak. “Nah, tumbuh kembang ini, kita pantau setiap bulannya sesuai dengan umur dengan menggunakan kartu KKA. Disamping membuka konseling tentang bagaimana efek dari penggunaan alat kontrasepsi,” ujarnya.

Baca Juga Artikel ini :  Bappeda Aceh Sosialisasi Rencana Pengembangan Destinasi Pariwisata DTGA

Sementara itu, berkaitan dengan pencegahan stunting, sesuai dengan Pepres 72 tahun 2021, ada empat hal yang dilakukan oleh BKKBN diantaranya dengan pemasangan alat kontrasepsi, diutamakan pemakaian alat kontrasepsi jangka panjang dan menjadi sasaran ibu paska melahirkan.

“Alhamdulillah masyarakat kita sangat paham tentang pelayanan KB dan masyarakat juga sudah berpikir bahwa KB itu, menjadi bagian kebutuhan sehingg lebih mudah dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. Adapun jumlah akseptor selama sudah menunjukan angka yang positif,” pungkas Yulita. (*).

Penulis: *