49 Kampung di Kabupaten Bener Meriah Akan Melakukan Pilkades Serentak

informasi pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bener Meriah

BENER MERIAH – Sebanyak 49 yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bener Meriah akan menyelenggarakan pemilihan reje kampung (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pelaksanaanya pada 9 Mei 2023 mendatang.

Untuk saat ini, tahapan proses pemilihan telah dimulai dengan adanya pembekalan terhadap seluruh panitia pemilihan reje. Pembekalan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah pada 22-23 Februari 2023 lalu.

Selanjutnya, mulai tanggal 8 hingga 28 Maret 2023, akan dilakukan tahapan penjaringan dan seleksi bakal calon Reje. Seluruh tahapan pemilihan reje ini mengacu pada ketentuan pelaksanaan Qanun Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa (Keuchik) di  Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel ini :  Caleg Baru Gaya Baru, Affuwan Elangan Maju dari Partai Hanura Dapil 1

Begitu juga berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh pasal 115 ayat (3), tentang gampoeng (desa). Dalam pasal ini, kepala desa (keuchik) dipilih secara langsung oleh masyarakat untuk masa jabatan enam tahun serta dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga Artikel ini :  Ulang Tahun ke- 46  Kapolres Bener Meriah, Berbagi Kebahagian, Santuni Sejumlah Anak Yatim 

Kepala Bidang Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan, Mukim dan Kampung, DPMK Bener Meriah, Saukani, ST berpesan agar setiap calon reje dapat menjaga situasi dan kondisi masing-masing desa tetap aman, damai, dan kondusif, selama masa pemilihan.

“Panitia Pemilihan Reje (P2R) memiliki peran penting dalam keberlangsungan pesta demokrasi di tingkat kampung atau desa. “Begitu juga panitia yang akan dipilih,  harus memahami landasan dan peraturan mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara,” tegasnya.

Baca Juga Artikel ini :  Terkait Material Pasir Berhamburan Dijalan  Nasional Bireuen - Takengon, Ketua Organda BM Bungkam

Meski Pilkades serentak kali ini, bukanlah pengalaman pertama, akan tetapi pemerintah daerah beserta para stakeholder tetap mempersiapkan pesta demokrari tingkat desa itu, secara  matang untuk menghindari timbulnya beragam persoalan di tengah masyakat karena dampak pemiluhan tersebut. (*)